10 Maret 2023 Risa Trihastuti
Jakarta – Perpustakaan BPK memperoleh penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI sebagai Rujukan Nasional Akreditasi Perpustakaan pada Senin (6/3). Penghargaan ini diterima oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi, Sri Haryati dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2023. Acara diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI di Pullman Hotel Jakarta Central Park. Penghargaan diberikan karena Perpustakaan BPK dinilai telah menyelenggarakan dan mengelola perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.
Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2023 ini difokuskan pada upaya memperkuat transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai solusi dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19. Perpustakaan dituntut untuk memiliki inovasi, kreatifitas, design dan interactivity (rancangan dan interaktivitas), serta mindset change (perubahan pola pikir). Perpustakaan menjadi sektor pendukung dalam memberikan solusi dalam pemulihan ekonomi. Untuk itu dalam memperkuat hal tersebut diperlukan sinergi dan dukungan seluruh stakeholder baik di pusat maupun di daerah, agar perpustakaan dapat memberi peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Perpustakaan BPK juga terus berbenah agar dapat memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder. Prestasi ini merupakan wujud komitmen Perpustakaan BPK untuk senantiasa memberikan layanan terbaik bagi stakeholder baik internal BPK maupun pengguna eksternal. Perpustakaan BPK senantiasa berusaha untuk meningkatkan performa agar stakeholder dapat mendapatkan layanan yang baik, cepat dan kebutuhan akan referensi dapat terpenuhi secara maksimal. Perpustakaan juga terus berupaya turut meningkatkan kemampuan literasi serta menjadi sumber informasi karya intelektual BPK berupa repositori institusi sehingga terwujud visi Perpustakaan BPK sebagai pusat rujukan untuk pembelajaran serta riset tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara.
Perpustakaan BPK sendiri telah melaksanakan proses akreditasi dengan hasil berupa predikat A yang diserahkan pada tanggal 12 Mei 2022. Total nilai akreditasi yang diperoleh yaitu 95.54 dengan bobot penilaian tertinggi pada komponen Sarana dan Prasarana yaitu 99,23% (14,884 dari bobot nilai 15) disusul komponen Pelayanan Perpustakaan yaitu 98,46% (24,61 dari bobot nilai 25). Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan maupun layanan Perpustakaan BPK sudah memenuhi amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007.
Akreditasi ini tentu tidak berhenti di Perpustakaan pusat saja, tetapi juga akan dilakukan oleh seluruh perpustakaan di lingkungan BPK sesuai dengan amanat undang-undang. Berbagai langkah persiapan telah dilaksanakan dan terbukti terdapat enam perpustakaan siap diakreditasi tahun ini. Perpustakaan Perwakilan Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur tercatat telah mengajukan permohonan akreditasi ke Perpustakaan Nasional RI. Semoga proses akreditasi ini dapat berjalan dengan lancar, memperoleh hasil yang maksimal, serta dapat diikuti oleh perpustakaan-perpustakaan lain di lingkungan BPK.