16 Desember 2022 Risa Trihastuti
Jakarta - Karya tulis ilmiah menjadi salah satu unsur pengembangan profesi jabatan fungsional yang memperoleh apresiasi tinggi karena dengan karya tulis ilmiah diharapkan pejabat fungsional memberikan kontribusi keilmuannya bagi instansi dan negara. Demikian antara lain disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Fransiskus Heriyanto Harum saat membuka webinar “Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah untuk Pengembangan Profesi Jabatan Fungsional”. Acara ini diselenggarakan oleh Subbagian Perpustakaan dan dilaksanakan secara online via zoom meeting pada Selasa (29/11).
Mengundang para pegawai BPK, acara ini bertujuan agar peserta dapat memahami teknik penulisan karya tulis ilmiah yang baik dan benar, meningkatkan minat dan motivasi para peserta untuk menulis karya tulis ilmiah dalam rangka pengembangan karier. Menulis karya tulis ilmiah bukan sekadar menulis, namun terdapat kaidah-kaidah tertentu serta metode ilmiah yang berlaku secara umum yang harus diikuti. “Kami berharap kegiatan webinar ini dapat memberikan pemahaman kepada Bapak/Ibu tentang teknik penulisan karya tulis ilmiah,” ujar Frans.
Acara webinar dipandu oleh moderator yaitu Alia Monalita, Widyaiswara Muda pada Bidang Penyelenggaraan Badiklat PKN BPK. Narasumber pertama adalah Tri Marhendra Rahardyan, Kepala Subauditorat III.D.I. BPK. Beliau merupakan Tim Penilai Karya Tulis Ilmiah, Terjemahan, dan Saduran Buku dan Bahan Lainnya di Bidang Pemeriksaan BPK. Disampaikan bahwa penyusunan dan penilaian KTI berdasarkan Juknis JFP 2021 dan Keputusan Sekjen No.685/K/X-XIII.2/12/2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Karya Tulis Ilmiah (KTI). Selanjutnya narsumber menerangkan secara rinci mengenai kriteria penilaian, alur penilaian serta pengembalian KTI yang dianggap tidak memenuhi kriteria. Tri Marhendra menyampaikan bahwa sebagai praktisi audit, pemeriksa telah mengikat ilmu dengan menuliskan hasil pemeriksaan, serta mengamalkannya dengan melaksanakan pemeriksaan.
Narasumber selanjutnya Dr. Bevaola Kusumasari, Dosen Senior Departemen Manajemen dan Kebijaan Publik FISIPOL UGM Yogyakarta. Bevaola menyampaikan bahwa menulis bukan hanya masalah pintar, namun juga harus memiliki strategi dan ketahanan mental. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penulisan jurnal diantaranya adalah editor memerlukan banyak waktu untuk reviu jurnal sekitar 1-2 bulan setiap tahap. Penulis juga harus memantau perpindahan status jurnal sehingga diketahui sampai mana progresnya sehingga sebaiknya tidak sering bertanya kapan jurnal dipublish.
Selain itu, penulis perlu memperhatikan author guideline yang secara umum, struktur penulisan jurnal ilmiah yaitu 15-20 halaman, dengan ukuran 1,5 spasi dan berisi antara 4.000-7.000 kata. Penulis juga sebaiknya tidak melakukan double submission/mempublikasikan naskah di jurnal lain. “Perlu diperhatikan juga untuk tidak mensubmit ke jurnal predator maupun fake publisher, sehingga penulis harus jeli dan melakukan pengecekan sebelum melakukan submission ke jurnal,” tuturnya.
Narasumber ketiga yaitu Dewi Kaniasari, Kepala Subbagian Perpustakaan. Disampaikan bahwa perpustakaan berusaha mendukung pengembangan profesi jabatan fungsional dengan menyediakan informasi dan referensi terutama koleksi e-resources yang dimiliki oleh Perpustakaan BPK. Karya tulis ilmiah dikelola oleh Perpustakaan BPK bekerja sama dengan Biro SDM menjadi database yang didalamnya meliputi karya tulis ilmiah, terjemahan dan saduran. Database tersebut dapat diakses melalui link https://library.bpk.go.id/ oleh seluruh pegawai. Tujuannya adalah agar pegawai yang akan menyusun karya tulis ilmiah, terjemahan maupun saduran tidak duplikasi dengan karya yang sudah ada.