12 Januari 2012 Administrator
Jakarta, Padek—Sekretariat Jenderal DPR RI tidak membantah renovasi ruang Badan Anggaran DPR RI senilai Rp 20 miliar. Renovasi berupa pemindahan ruang rapat Banggar dari gedung Nusantara I ke Nusantara II itu dilakukan karena fasilitas yang digunakan sebelumnya sudah tidak memadai.
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=21126" target="_blank">selengkapnya