Kamus Audit

06 April 2020 Budi Budiman

Array

Setelah sebelumnya #kamusaudit membahas mengenai rekomendasi, kali ini #kamusaudit akan membahas tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK.â €
â €
BPKawan… sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.⠀
â €
Rekomendasi BPK yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan wajib untuk ditindaklanjuti. Kenapa? Karena rekomendasi ini merupakan saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan entitas yang diperiksa.â €
â €
Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa jawaban atau penjelasan atas pelaksanaan tindak lanjut yang telah dilakukan. Jawaban atau penjelasan ini wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Tentunya jawaban atau penjelasan yang disampaikan harus dilampiri dengan dokumen bukti pendukung dan dibuktikan dengan tanda terima dari BPK agar tidak ada missinformasi.â €
â €
Apabila sebagian atau seluruh rekomendasi tidak dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 60 (enam puluh) setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pejabat wajib memberikan alasan yang sah. Alasan ini terkait adanya kondisi force majeur, bisa juga karena subjek atau objek rekomendasi dalam proses peradilan, atau rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien, dan ekonomis. â €
â €
Dan apabila dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi tanpa adanya alasan yang sah, BPK dapat melaporkan kepada instansi yang berwenang.â €
â €
Tindak lanjut rekomendasi ini penting BPKawan… karena dengan menindaklanjuti rekomendasi, berarti entitas yang diperiksa BPK mau berbenah diri, ikut berperan aktif dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang akuntabel.⠀
â €
#bpkri #akuntabilitasuntuksemua #audit #rekomendasi #tindaklanjut rekomendasi #bpkproduktifwfh #wfh #jagaintegritas
#wartaperpustakaanbpkri