Gelar Bedah Buku, BPK Dorong Partisipasi Publik Dalam Tata Kelola Keuangan Negara

06 Maret 2019 Budi Budiman

Array

Untuk mencapai tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara bukan hanya tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semata, namun diperlukan pula partisipasi aktif publik. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dalam pembukaan bedah buku, “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi” yang digelar di Auditorium BPK Pusat, di Jakarta, pada Selasa (05/03/2019).

Bahrullah Akbar mengatakan, bahwa agar partisipasi publik dalam hal tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara tersebut dapat diwujudkan, maka harus didukung dengan literasi yang baik. Oleh karena itu, BPK melakukan terobosan dengan membangun perpustakaan riset BPK.

“BPK melalui perpustakaan riset mengajak teman-teman sekalian, terutama fakultas ekonomi dan fakultas hukum untuk melihat apa yang terjadi tentang perkembangan transparansi dan akuntabilitas di Indonesia,” jelasnya. Dengan adanya perpustakaan riset tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas untuk mendalami dan mengembangkan hal-hal yang terkait dengan tata kelola keuangan negara.

Sementara itu, dengan adanya kegiatan bedah buku ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai pengertian kerugian negara yang merupakan salah satu kewenangan BPK sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK, yatu diantaranya adalah menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara.

Selain Wakil Ketua BPK, kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta baik dari internal BPK maupun kalangan akademisi ini juga dihadiri oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan pejabat struktural di lingkungan BPK.

Bedah buku ini menghadirkan Theodorus M. Tuanakotta penulis buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi” sebagai narasumber utama, Auditor Utama Investigasi, I Nyoman Wara dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Direktorat Utama Binbangkum, Akhmad Anang Hernady sebagai pembahas, serta Staf Ahli Bidang Keuangan Daerah, Syamsudin sebagai moderator.