04 April 2017 Budi Budiman
Plh. Kepala Biro Humas dan KSI, Aries Ridawati S.E., M.M. membuka secara resmi acara Literasi Informasi
Acara literasi informasi diadakan di Selasar Ruang Perpustakaan Gedung Umar Wirahadikusumah Lantai 1 pada Kamis, 30 Maret 2017 yang diikuti oleh sekitar 105 orang.
Acara Literasi Informasi menghadirkan narasumber Vivit Wardah Rufaidah (Pustakawan Pustaka Kementerian Pertanian), Ie Chiau (Jasaraya Tama Jaya Buana/ E-Journal ProQuest) dan Dady (E-Books/Ebscohost) serta dimoderatori oleh Agus Bambang Irawan (Auditorat Utama Keuangan Negara dan Dewi Kaniasari (Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional).
Plh. Karo dalam sambutannya mengatakan, bahwa literasi informasi dideskripsikan sebagai kemampuan untuk mencari, mengelola, mengevaluasi secara cerdas, dan menggunakan informasi untuk memecahkan masalah, melakukan riset, mengambil keputusan dan melanjutkan pengembangan profesional.
Perpustakaan sebagai salah satu penyedia informasi dalam pelaksanaan tugas pegawai BPK RI berusaha agar setiap pemustaka dapat memperoleh informasi yang beragam dan sesuai kebutuhan dari berbagai sumber informasi yang telah disediakan maupun melalui pemanfaatan teknologi informasi. Kegiatan literasi informasi diharapkan dapat membantu pegawai BPK RI dalam menemukan informasi secara tepat, cepat dan akurat.
Literasi Informasi menurut Vivit Wardah adalah kemampuan untuk menentukan kebutuhan informasi, mencari dengan menggunakan strategi yang effektif, mampu mengevaluasi sumber informasi, menggunakan informasi secara etis serta mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
Narasumber memaparkan secara lugas mengenai Media dan Literasi Informasi di abad ini dengan menunjukkan fakta-fakta prosentase pemanfaatan media yang ada dari total penduduk Indonesia yang kurang lebih 262 juta. Tingkat pengguna internet di Indonesia berdasarkan hasil survey 2016 adalah 132,7 juta dan Pulau Jawa menempati urutan pertama dalam menggunakan internet yaitu sebesar 65%.
Narasumber juga menjelaskan mengenai literasi media, tujuan literasi media, mengapa literasi media, dan bagaimana cara melakukan literasi media.
Secara singkat literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan pesan dalam berbagai bentuk medium (Sonia Livingstone, 2003). Suatu perspektif yang kita gunakan secara aktif ketika berhadapan dengan media dengan maksud untuk menafsirkan makna dari pesan yang kita hadapi (Potter, 2001: 4).
Narasumber diakhir pemaparan menjelaskan mengenai pengertian hoax, penyebab tersebarnya hoax, ciri-ciri berita hoax, sanksi untuk pelaku penyebar hoax, dan ciri-ciri situs berita bohong.
Hoax atau Pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca / pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang- Undang ITE.