12 Januari 2012 Administrator
Jakarta (Bali Post) - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku terkejut dengan proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang nilainya Rp 20 miliar. Menurutnya, nilai sebesar itu untuk merenovasi sebuah ruang kerja alat kelengkapan dewan, sangat tidak wajar. Oleh karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan apakah ada unsur korupsi di balik renovasi ruangan tersebut.
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=60964" target="_blank">selengkapnya