27 Januari 2012 Administrator
... Peter mengatakan bahwa sebagian Pengurus Provinsi (Pengprov) PB PTMSI akan melaporkan dugaan penyalahgunaan uang negara sebesar Rp 3 miliar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. "Kita juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi," katanya.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=296010" target="_blank">selengkapnya