24 Januari 2012 Administrator
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Universitas Indonesia dikatakan bahwa ada proyek perjanjian kerjasama rektor UI dengan PT NLLU menyangkut bangunan di Jalan Pegangsaan Timur yang tidak diatur sepengetahuan Menkeu dan merugikan negara Rp 41 miliar. ...
http://www.tribunnews.com/2012/01/21/rektor-ui-sri-mulyani-tanda-tangani-proyek-rumah-sakit-ui" target="_blank">selengkapnya