10 Januari 2012 Administrator
BANDUNG, (PRLM).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana nonurusan kegiatan kepala daerah di Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2007-2010. Kedua tersangka tersebut yakni Ed selaku Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur dan Hr sebagai Kasubag Rumah Tangga sekaligus pelaksana harian (plh) Kepala Bagian Umum Kabupaten Cianjur. Penetapan tersangka dilakukan kejaksaan pada pekan lalu.
http://www.pikiran-rakyat.com/node/172496" target="_blank">selengkapnya