19 Januari 2012 Administrator
... Bau korupsi mencuat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terkait proyek ini pada 14 Oktober 2011 lalu. Hasilnya, harga Rp 145 ribu per meter yang ditetapkan oleh pemkot bersama terdakwa ternyata dinilai tidak relevan. Pasalnya, sesuai perhitungan BPK harga rasional untuk pembebasan lahan sesuai harga yang ditetapkan sekitar Rp 40 ribu per metenya. ...
http://kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=123503" target="_blank">selengkapnya