10 Januari 2012 Administrator
SAMARINDA- Pasar Segiri kembali dikisruhkan Komisi II DPRD Samarinda. Komisi yang membidangi ekonomi kota ini getol mempertanyakan pembagian keuntungan antara investor dan pemkot. Lembaga legislasi ini mempertanyakan angka 40 banding 60 yang disebut-sebut pemkot sebagai presentase pembagian keuntungan. Dalam waktu dekat akan memanggil wali kota Samarinda atau wakil wali kota untuk mendapat jawaban memuaskan.
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=122586" target="_blank">selengkapnya