17 Januari 2012 Administrator
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan uji materi (judicial review) pasal 150 Undang Udang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD karena dinilai bertentangan dengan Pasal 22 D Ayat (2) UUD 1945.
http://www.antaranews.com/berita/293219/dpd-akan-ajukan-uji-materi-uu-272009" target="_blank">selengkapnya