17 Januari 2012 Administrator
MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membentuk tim khusus untuk penyelidikan dugaan korupsi sebesar Rp 1,2 miliar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Tim ini bertugas untuk mempercepat penanganan kasus yang diduga melibatkan Rektor UIN Malang ini.
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=c2f2c401ae53a12e6248b82776758ad4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc" target="_blank">selengkapnya