PONTIANAK POST - Tak Semua Temuan Berpotensi Korupsi

16 Januari 2012 Administrator





SINTANG--Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terus bekerja menyelesaikan semua temuan dari lembaga pemeriksa, apalagi sekarang tim tersebut bekerja sudah berdasarkan peraturan daerah yang disahkan beberapa bulan lalu.“Sebelumnya hanya menggunakan peraturan bupati, tetatpi sekarang sudah diperdakan dan hasil evaluasi perda dari provinsi juga sudah turun,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Zulkifli HA, belum lama ini.Berarti kata dia, Perda tersebut sudah siap masuk dalam lembaran daerah dan diterapkan sesuai ketentuan. “DPRD sudah membuat jadwal, rencananya 17 Januari ini semua Perda akan dibahas lagi,” ujarnya.

http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=105224" target="_blank">selengkapnya