Subyek |
---|
Tidak ada data terkait pencarian |
Standar audit (SA) 260 : komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola
Standar audit (SA) 240 : tanggung jawab auditor terkait dengan kecurangan dalam suatu audit atas laporan keuangan
Standar audit (SA) 230 : dokumentasi audit
Standar audit (SA) 250 : pertimbangan atas peraturan perundang-undangan dalam audit atas laporan keuangan
Standar audit (SA) 220 : Pengendalian mutu untuk audit atas laporan keuangan
Standar audit (SA) 210 : persetujuan atas ketentuan perikatan audit
Standar audit (SA) 200 : tujuan keseluruhan auditor independen dan pelaksanaan audit berdasarkan standar audit
Standar audit (SA) 265 : pengomunikasian defisiensi dalam pengendalian internal kepada pihak yang bertanggunga jawab atas tata kelola dan manajemen
Standar audit (SA) 580 : representasi tertulis
Standar audit (SA) 2410 : reviu atas informasi keuangan interim yang dilaksanakan oleh auditor independen entitas
Standar audit (SA) 610 : penggunaan pekerjaan auditor internal
Standar audit (SA) 2400 : perikatan untuk reviu atas laporan keuangan
Standar audit (SA) 800 : pertimbangan khusus - audit atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kerangka bertujuan khusus
Standar audit (SA) 810 : perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan
Standar audit (SA) 620 : penggunaan pekerjaan pakar auditor
Standar audit (SA) 265 : pengomunikasian defisiensi dalam pengendalian internal kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen
Pemeriksaan pajak : menghindari & menghadapi
Advanced auditing
Environmental audits and educational institutions
Information technology control and audit