Penulis Lainnya

Surachmin



KKN, sebab dan akibatnya


04 Agustus 2014
Penyusunan Undang-undang Nomor 3 tahun 1971 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimaksudkan sebagai upaya pemerintah pada waktu itu (Orde Baru) untuk mencegah meningkatnya penyelewengan-penyelewengan penggunaan keuangan negara yang lebih dikenal dengan perbuatan tindak pidana korupsi. Usaha pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut dirasakan selama pemerintahan orde baru berkuasa belum berhasil mengurangi tindak pidana korupsi, bahkan kuantitas maupun kualitasnya cenderung meningkat.
1999_ART_PP_KKN sebab dan akibatnya01_02.pdf



Tindakan Khairiansyah dari sisi hukum : (tanggapan atas tulisan Sugeng, SH pada Pemeriksa No.100 tahun 2005)


18 September 2013
UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Pasal 6 menyatakan penentuan obyek pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan, serta penyusunan dan penyajian laporan pemeriksaan dilakukan secara bebas dan mandiri oleh BPK. dari bunyi pasal ini jelas sekali bahwa auditor yang melakukan pemeriksaan berdasarkan mandat dari BPK pada waktu menyusun temuan pemeriksa dan menyajikan laporan pemeriksaan dan penyajian laporan pemeriksaan tidak dapat dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun juga, termasuk fihak yang diperiksa dalam hal ini KPU.
2005_ART_PP_PEME08_104a.pdf



Perkembangan audit lingkungan di Indonesia


April 1998
Audit lingkungan (AL) bermula dari compliance audit (audit ketaatan)di Amerika Serikat, dimana komisi bursa (stock exchange commision SEC) mengharuskan perusahaan-perusahan memberikan informasi kepada investor mengenai complience audit ini merupakan pemeriksaan sistematik tingkat pantaatan perusahaan terhadap peraturan yang ada. Peraturan ini semacam memberikan informasi mengenai kemungkinan pengaruh-pengaruh peraturan lingkungan terhadap keuntungan perusahaan, liabilitas dan perputaran usaha dan juga memberikan informasi dan gambaran yang jelas kepada para investor mengenai resiko potensialnya.
1998_ART_PP_Perkembangan audit lingkungan di Indonesia04_03.pdf