Pemeriksaan pengelolaan atas perusahaan negara yang dilakukan oleh Board Audit and Inspection (BAI) Korea
02 Desember 1985 / Majalah Pemeriksa
Yang dimaksud dengan perusahaan negara adalah semua perusahaan yang modalnya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah dan semua anak perusahaan yang didirikan oleh perusahaan negara. 1985_ART_PP_PEM12_04.pdf