• Peraturan pemerintah RI nomor 50,77,78, dan 110 tentang lambang daerah, tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, kerjasama daerah, dana alokasi umum daerah provinsi dan kabupaten/ kota tahun 2008

  • PengarangPerturan Pemerintah
  • TerbitanJakarta : Cv. Tamita Utama, 2008
  • Nomor Panggil348.598 PER p
  • BahasaIndonesia
  • SubyekINDONESIA - REGULATIONS

#Nomor IndukLokasiStatus
Tidak ada data
Array

Relasi

Pengarang


Perturan Pemerintah 1
 

Subyek


INDONESIA - REGULATIONS 11