Organisasi militer mempunyai keunikan dibandingkan organisasi lainnya. Keunikannya terletak pada latar belakang terbentuknya organisasi tersebut. Sejarah awal terbentuknya organisasi militer, berasal dari sekelompok kelas sosial pada masyarakat pemburu yang memiliki kekuatan fisik dan keahlian menggunakan senjata untuk berburu serta mempertahankan diri. Sejalan dengan meningkatnya peradaban, maka kelompok sosial tersebut memiliki, dan diberikan oleh masyarakat melalui kontrak sosial, kewajiban serta kekuasaan untuk menjaga suku, desa, kerajaan atau negeri dari serangan kelompok lainnya (Keesing, 1964).
Organisasi militer memiliki nilai yang berlaku umum. Nilai-nilai ini diangkat dari beberapa persamaan mendasar yang dapat ditemukan dari seluruh militer yang ada di seluruh negara. Nilai-nilai yang berlaku universal ini dianggap bebas nilai dari pengaruh falsafah yang dianut suatu bangsa ataupun pandangan politis sesaat. Adapun nilai-nilai tersebut (values of military) adalah sebagai berikut (www.azbea.org): 1. Loyalty (loyalitas) 2. Duty (tugas) 3. Respect (rasa hormat) 4. Selfless-Service (layanan tanpa pamrih) 5. Honour (kehormatan) 6.
Integrity (integritas) 7. Personal courage (keberanian pribadi)
Tidak ada satu negara di dunia yang tidak memiliki doktrin pertahanan negara. Doktrin pertahanan negara diperlukan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan negara dari ancaman dan gangguan baik yang muncul dari dalam (internal) negeri maupun datang dari luar negeri (eksternal). Mengutip dari peribahasa Yunani yang berbunyi si vis pacem para bellum, yang berarti bahwa jika ingin damai, bersiaplah perang.