Audit Laporan Keuangan merupakan sebuah proses dalam mengumpulkan dan juga mengevaluasi bukti-bukti temuan atas informasi yang didapat dalam sebuah proses pemeriksaan, agar dapat menentukan, apakah informasi tersebut telah sesuai dengan apa yang sesungguhnya terjadi dan sesuai dengan kriteria yang telah berlaku. Umumnya, tujuan utama dari audit laporan keuangan ini adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan juga arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang sudah berlaku umum di Indonesia.
Proses audit laporan keuangan ini tidak bisa dilakukan oleh siapa saja, sebab audit harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen, serta yang terpenting adalah mengetahui dasar-dasar dari audit laporan keuangan itu sendiri.