Dari segi ekonomi, pajak merupakan pemindahan sumber daya dari sektor privat (perusahaan) ke sektor publik. Pemindahan sumber daya tersebut akan memengaruhi daya beli {purchasingpower) atau kemampuan belanja (spending power) dari sektor privat Agar tidak terjadi gangguan yang serius terhadap jalannya perusahaan, pemenuhan kewajiban perpajakan harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, setiap perusahaan pasti memerlukan perencanaan pajak.
Buku Perencanaan Pajak Edisi 6 ini merupakan perbaikan dari edisi sebelumnya. Dalam buku ini dapat ditemukan materi-materi yang akan sangat membantu dalam hal perencanaan pajak. Pada bagian-bagian tertentu dari bab-bab ini juga diberikan contoh kasus untuk mempermudah pemahaman terhadap materi yang dibahas. Melalui buku ini, diharapkan pembaca, baik dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum akan lebih lebih mudah dalam memahami dan membuat perencanaan pajak.