Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang pemagangan, bab dua tentang perencanaan magang, bab tiga tentang pelaksanaan magang, bab empat tentang pelaporan magang. Magang adalah kegiatan dan program yang diadakan secara individu maupun lembaga program magang yang digunakan sebagai sarana dalam memberikan gambaran real dunia kerjaSecara garis besar maka pengertian magang adalah sistem pelatihan kerja dengan mengintegrasikan pendidikan yang ditempuh dan kompetensi yang didapatkan sebelumnya untuk dapat ikut berpartisipasi dalam dunia kerja dimana hasil pekerjaan ini akan dievaluasi dan diawasi. Hal ini diperkuat oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 dan pasal 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.22/MEN/IX/2009 yang menyatakan bahwa pemagangan dapat diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan