Buku yang ada di hadapan para pembaca ini adalah karya kecil penulis yang membahas salah satu problem di masyarakat kaum muslimin yaitu masalah perbedaan cara baca basmalah di dalam shalat. Problem ini sejatinya bukanlah isu baru dalam khazanah fikih klasik, namun fakta di masyarakat menunjukkan bahwa masalah ini terkadang masih menjadi pemicu polemik. Tidak jarang seorang muslim enggan shalat di suatu masjid karena cara baca basmalah yang dikeraskan dengan anggapan masjid tersebut tidak sesuai sunnah. Atau sebaliknya masjid dengan tradisi cara baca basmalah yang dilirihkan dianggap sebagai masjid kaum puritan atau bahkan dianggap radikal.