Perubahan dalam cetakan kedua ini di samping dilakukan reorganisasi dari beberapa bab yang sudah ada agar kelihatan lebih apik dan sistematis, juga ada penyesuaian materi berhubung terbitnya beberapa peraturan yang baru yang belum ada pada waktu cetakan pertama dipublikasi. Peraturan-peraturan baru tersebut antara lain Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995, Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, beberapa Undang-Undang tentang Hak Milik Intelektual, Undang-Undang Kepailitan No. 1 Tahun 1998, dan lain-lain masih banyak lagi.